KND minta penyelenggara pemilu inisiatif jemput bola pemilih difabel

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Arsip foto - Siswa memasukkan surat suara saat mengikuti rangkaian simulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (23/2/2023). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa/aa.)
Kata kuncinya kolaborasi dan koordinasi. Karena kami memang secara struktur itu hanya dari pusat, tidak seperti komnas lain yang memiliki persentase di wilayah tertentu
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Disabilitas (KND) meminta penyelenggara Pemilihan umum (Pemilu) 2024 membuat inisiatif menjemput bola para pemilih difabel untuk demokrasi yang lebih inklusif.

"Penyelenggara pemilu bisa jemput bola ke sentra-sentra atau komunitas yang mungkin dari sisi kuantitatif memungkinkan penyelenggara pemilu untuk menjemput bola ke tempat-tempat seperti panti disabilitas dan seterusnya," kata Komisioner KND Jonna Aman Damanik saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan, KND akan terus memantau penyelenggaraan Pemilu 2024, utamanya di hari-H pemungutan suara, dan terus melakukan sosialisasi serta simulasi kepada pemilih difabel.

"Kami dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan semua lembaga nasional Hak Asasi Manusia (LN HAM) lain akan menyelenggarakan pemantauan bersama, melibatkan juga jaringan komunitas maupun organisasi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia," ujar dia.

Baca juga: KND lakukan advokasi untuk tingkatkan partisipasi difabel dalam pemilu

"Ini kami lakukan untuk memastikan pendampingan, aksesibilitas, atau akomodasi yang lain bisa terlaksana dengan baik sesuai kebijakan yang sudah ada," imbuhnya.

Ia mengemukakan, KND juga akan terus melakukan pemantauan dan memberikan rekomendasi-rekomendasi terkait pemilu yang inklusif disabilitas.

"Karena (Pemilu) ini kan panjang dan tidak sebentar, dalam satu tahun ada proses demokrasi, beberapa kali event dan seterusnya. Semoga dengan hasil rekomendasi kam, ada keberlanjutan serta perbaikan dalam konteks inklusi dan ramah disabilitas," ucapnya.

Ia memaparkan, berdasarkan mekanisme dan simulasi yang sudah disajikan oleh penyelenggara Pemilu, yang pertama kali mesti diperhatikan saat hari-H pemilihan yakni memastikan teman-teman pemilih difabel disiapkan tempat pemungutan suara (TPS) yang aksesibel, memperhatikan ruang dan tinggi, serta template-nya.

"Di sisi lain, juga perlu pom-pom untuk pendampingan, jika memang teman-teman membutuhkan pendampingan di bilik suara, meski memang ada syarat dan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Ia menjelaskan, KND secara kelembagaan bertugas untuk memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas, dan ketika berbicara politik dan demokrasi, hak tersebut melekat pada individu sebagai disabilitas, sama seperti warga negara lainnya.

Baca juga: KND ajak tokoh adat dukung pemenuhan hak penyandang disabilitas 

Ia juga menekankan, dalam bekerja mengadvokasi para pemilih disabilitas agar tetap mendapatkan hak-haknya dalam Pemilu 2024 , KND tidak bisa sendiri, melainkan butuh untuk terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak.

"Poin pentingnya, ketika kami melakukan tugas, kami tidak bisa sendiri, sehingga pada fungsi atau mandat kami, ada fungsi berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai macam pihak. Kami bekerja sama dengan KPU, penyelenggara, dan Bawaslu sebagai pengawas, dengan teman-teman lembaga HAM lain," katanya.

Ia menegaskan, strategi tersebut menjadi upaya yang paling penting untuk memastikan hak politik penyandang disabilitas ini bisa terlaksana dengan baik.

"Kata kuncinya kolaborasi dan koordinasi. Karena kami memang secara struktur itu hanya dari pusat, tidak seperti komnas lain yang memiliki persentase di wilayah tertentu," ungkapnya.

Ia menyebutkan, KND juga memiliki kanal aduan Disabilitas Tanah Air (DITA) 143 yang merespons tidak hanya kasus terkait penyandang disabilitas, tetapi juga kebutuhan mereka.

"Teman-teman bisa mengadukan ke kanal itu yang menjadi alat bagi kami untuk memantau, sekaligus memotret apa saja yang ada di wilayah Indonesia, tentu ini masih sangat terbatas," ujarnya.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pihaknya bersepakat untuk memiliki sistem rujukan bersama lembaga nasional HAM lainnya.

"Tadi pagi kami bersepakat memiliki sistem rujukan antar LN HAM, sehingga yang kuat memberikan dukungan yang lemah, bergantung kepada LN HAM yang memiliki insfrastruktur yang lebih mumpuni," demikian Jonna Aman Damanik.

Baca juga: KND berharap layanan puskesmas ramah disabilitas bisa lebih merata
Pewarta:
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024
Presiden Jokowi tekankan pernyataannya soal boleh kampanye sesuai UU Sebelumnya

Presiden Jokowi tekankan pernyataannya soal boleh kampanye sesuai UU

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS