Polisi larang anggota bawa senjata api dan tajam saat amankan demo MK

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Sejumlah anggota Provost Polda Metro Jaya melakukan pengecekan anggota Polres Metro Jakarta Pusat saat ditemui di Jakarta, Senin (22/4/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Setelah apel, saya minta komandan dan provost cek kembali anggota sebelum memasuki objek di titik pengamanan
Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya melarang anggotanya untuk membawa senjata api maupun tajam saat mengamankan aksi unjuk rasa di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin.
 
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kebijakan soal senjata itu merupakan hasil arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait pengamanan unjuk rasa hasil pemilu.
 
"Anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK dilarang membawa senjata api maupun sangkur, " kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, Senin.
 
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan arahan dan penekanan yang sama kepada anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK.
 
"Untuk seluruh anggota yang terlibat pengamanan di Gedung MK, dilarang membawa senjata api maupun sangkur.  Setelah apel, saya minta komandan dan provost cek kembali anggota sebelum memasuki objek di titik pengamanan, pastikan  jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur.  Apabila ada segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan, " katanya.
 
Susatyo menjelaskan pihaknya akan melayani masyarakat yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan baik dan humanis.

"Bertindaklah persuasif, mengedepankan negosiasi yang humanis, laksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya, " ucapnya.
 
"Mari kita berdoa bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif. Mari kita wujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," sambungnya.
 
Polda Metro Jaya menyiagakan 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) atau Pemilu 2024, termasuk kegiatan menyampaikan pendapat di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4).
 
"Kami membagi mereka pada beberapa sektor antara lain sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi, sektor Bawaslu RI dan sektor Monumen Nasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Minggu.
 
Kemudian, lanjut Ade Ary, untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.
 
Namun, dia menegaskan apabila eskalasi meningkat dan diperlukan tindakan itu maka polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas.
Baca juga: Jelang putusan MK, Polda Metro Jaya imbau warga aktifkan poskamling
Baca juga: Polisi imbau warga hindari kawasan Monas hingga Merdeka Barat pagi ini
Baca juga: Aksi unjuk rasa di Monas sempat diwarnai saling lempar batu
Pewarta:
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Prabowo-Gibran tidak hadiri sidang putusan PHPU Pilpres 2024 di MK Sebelumnya

Prabowo-Gibran tidak hadiri sidang putusan PHPU Pilpres 2024 di MK

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS