ANTARA - Kepolisian Daerah Jawa Barat meningkatkan pengamanan di 8 titik penyekatan dan 212 pos pantau pada arus balik lebaran. Petugas yang berjaga di pos-pos pengamanan nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan guna memastikan bahwa kendaraan yang melintas memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hingga dua hari setelah lebaran ini, kepolisian telah memutar balik 2.500 kendaraan.(Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2020