pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPU gelar simulasi pemungutan suara bagi disabilitas

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Suasana acara simulasi pemungutan suara bagi penyandang disabilitas yang diselenggarakan KPU RI, di Kantor Kementerian Sosial, di Jakarta, Kamis. (Imam B)
Jakarta (ANTARA News) - KPU RI menggelar kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih dan simulasi pemungutan suara bagi penyandang disabilitas, di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis.

Kabiro Teknis Setjen KPU RI Nur Syarifah mengatakan para Komisioner KPU tidak bisa mengikuti acara tersebut karena ada kegiatan lain.

"Atas nama KPU kami mohon maaf karena Komisioner KPU tidak bisa mengikuti acara ini bersama kita karena kebetulan pada hari ini ada kegiatan yang lain," kata Nur Syarifah di Kemensos, Jakarta, Kamis.

Karena itu menurut dia, dirinya yang akan mewakili komisioner KPU untuk mengisi acara sosialisasi dan simulasi pemungutan suara tersebut.

Anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Vicent Mariano menilai acara tersebut merupakan bentuk perhatian KPU agar pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dengan pemilih lainnya.

Dia menjelaskan format Pemilu 2019 berbeda dibandingkan pemilu lalu karena dilakukan secara serentak sehingga jumlah surat suara bertambah. Untuk itu disabilitas perlu mendapat perhatian dari KPU.

"Misalnya, disabilitas itu bermacam-macam, ada tuna netra, tuna daksa sehingga akses memilih harus dapat diperhatikan," ujarnya.

Dalam acara tersebut juga dilakukan simulasi para pemilih penyandang disabilitas menggunakan hak memilihnya lengkap dengan skema Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi disabilitas.
Pewarta:
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
Walhi harapkan capres punya tawaran konkret atasi persoalan lingkungan hidup Sebelumnya

Walhi harapkan capres punya tawaran konkret atasi persoalan lingkungan hidup

Ketua MPR: Pelantikan presiden-wapres hasil Pemilu tak bisa dijegal Selanjutnya

Ketua MPR: Pelantikan presiden-wapres hasil Pemilu tak bisa dijegal