dalam keputusan KPU diatur dalam pedoman teknis, jika pasangan calon mengantarkan syarat dukungan melewati batas waktu akhir penyerahan maka penghitungan syarat dukungan dilakukan sampai dengan selesaiJakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengerahkan seluruh petugas yang ada di enam kota dan kabupaten di Jakarta untuk menghitung jumlah syarat dukungan bakal calon pasangan independen atau perseorangan di Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Status syarat dukungan bakal calon ini ini masih diperiksa hingga pemeriksaan jumlah dukungan selesai dihitung," kata anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Jakarta, Senin.
Menurut dia dalam keputusan KPU diatur dalam pedoman teknis, jika pasangan calon mengantarkan syarat dukungan melewati batas waktu akhir penyerahan maka penghitungan syarat dukungan dilakukan sampai dengan selesai.
"Jadi kami akan lihat nanti selesai dalam waktu berapa lama dan akan informasikan ke publik," kata dia.
Ia mengatakan pasangan Dharma Pongrekun -Kun Wardana ini mengunggah syarat dukungan ke aplikasi Silon sebanyak 160 ribuan dan syarat dukungan dalam bentuk fisik sebanyak 692 ribu dukungan yang dibawa dengan truk ke KPU Jakarta.
"Kami hanya menghitung jumlah saja, jadi nanti benar tidaknya itu dalam tahap verifikasi," kata dia
Ia mengatakan saat ini hanya penerimaan syarat dukungan saja nanti hasilnya diketahui lengkap atau tidak lengkap.
"Kami sih mau satu hari selesai , teman-teman KPU kota dan kabupaten stand by membantu dan penghitungan ini juga disaksikan oleh Bawaslu Jakarta," kata dia.
Sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 2024 yang mencantumkan bakal calon independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI jakarta di pemilu sebelumnya.
Total DPT DKI Jakarta pada Pilpres 2024 sebanyak 8,2 juta pemilih sehingga 7,5 persen sekitar 618.968 dukungan yang harus dimiliki berupa surat pernyataan dukungan disertai kartu tanda penduduk atau KTP yang memberikan dukungan.
Baca juga: KPU: Hanya ada satu pasangan independen yang antarkan syarat dukungan
Baca juga: Dharma Pongrekun antarkan syarat dukungan ke KPU DKI Jakarta
Baca juga: KPU DKI tegaskan Minggu hari terakhir pendaftaran calon independen
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024