Jakarta (ANTARA) - Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor akan menyelenggarakan pemilu dan membuatkan tempat pemungutan suara untuk memfasilitasi pemilih orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam menggunakan hak pilihnya.
"Ada, akan dilaksanakan," kata Direktur Utama RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Bambang Eko Sunaryanto saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Bambang menjelaskan alasan pihaknya menyelenggarakan pemilu untuk pasien di rumah sakit jiwa ialah untuk memberikan kesempatan bagi tiap warga negara Indonesia dalam mendapatkan haknya untuk memilih dalam pesta demokrasi.
"Karena sesuai dengan hak asasi manusia, bahwa setiap warga dijamin hak politiknya. Kecuali apabila ada kendala-kendala atau kekuatan yang tidak memungkinkan untuk menggunakan hak pilihnya, atau secara administrasi menjadi kendala," terang Bambang.
Dia mengizinkan pasien ODGJ di RSJ Marzoeki Mahdi yang tidak memiliki kendala secara administratif serta memiliki kemampuan untuk memilih agar menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilu 17 April 2019.
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor pada pemilu 2014 telah menyelenggarakan pemilu untuk para pemilih ODGJ dengan membuatkan TPS di lingkungan rumah sakit. Bambang menjelaskan pemilih ODGJ cukup berminat dalam menggunakan hak pilihnya.
Bambang menjelaskan pihaknya juga telah menyiapkan pendamping yang merupakan perawat rumah sakit apabila sewaktu-waktu ada pasien yang membutuhkan pendampingan dalam memilih.
Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia Yeni Rosa Damayanti yang juga menjelaskan pelaksanaan pemilu pada tahun lalu di RSJ Marzoeki Mahdi bahkan dilakukan secara aktif dengan petugas KPU yang membawa kotak suara mendatangi pemilih ODGJ.
"Kalau pasien yang mau memilih dia akan meminta, tapi ada yang nggak mau, kita tidak memaksa," jelas dia.
Baca juga: Pasien rumah sakit jiwa membludak
Baca juga: Puluhan pasien RSJ Jambi ditelantarkan keluarga
"Ada, akan dilaksanakan," kata Direktur Utama RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Bambang Eko Sunaryanto saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Bambang menjelaskan alasan pihaknya menyelenggarakan pemilu untuk pasien di rumah sakit jiwa ialah untuk memberikan kesempatan bagi tiap warga negara Indonesia dalam mendapatkan haknya untuk memilih dalam pesta demokrasi.
"Karena sesuai dengan hak asasi manusia, bahwa setiap warga dijamin hak politiknya. Kecuali apabila ada kendala-kendala atau kekuatan yang tidak memungkinkan untuk menggunakan hak pilihnya, atau secara administrasi menjadi kendala," terang Bambang.
Dia mengizinkan pasien ODGJ di RSJ Marzoeki Mahdi yang tidak memiliki kendala secara administratif serta memiliki kemampuan untuk memilih agar menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilu 17 April 2019.
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor pada pemilu 2014 telah menyelenggarakan pemilu untuk para pemilih ODGJ dengan membuatkan TPS di lingkungan rumah sakit. Bambang menjelaskan pemilih ODGJ cukup berminat dalam menggunakan hak pilihnya.
Bambang menjelaskan pihaknya juga telah menyiapkan pendamping yang merupakan perawat rumah sakit apabila sewaktu-waktu ada pasien yang membutuhkan pendampingan dalam memilih.
Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia Yeni Rosa Damayanti yang juga menjelaskan pelaksanaan pemilu pada tahun lalu di RSJ Marzoeki Mahdi bahkan dilakukan secara aktif dengan petugas KPU yang membawa kotak suara mendatangi pemilih ODGJ.
"Kalau pasien yang mau memilih dia akan meminta, tapi ada yang nggak mau, kita tidak memaksa," jelas dia.
Baca juga: Pasien rumah sakit jiwa membludak
Baca juga: Puluhan pasien RSJ Jambi ditelantarkan keluarga
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019