Dua caleg Solok Selatan meninggal dunia

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
ILUSTRASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) (ANTARA FOTO/Rudi Mulya)
Padang (ANTARA News) - Dua calon anggota legislatif Pemilu 2019 di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, meninggal dunia, dan satu orang lainnya lulus seleksi calon pegawai negeri sipil 2018 sehingga ketiganya tidak memenuhi syarat.

"Surat pemberitahuan dari dua partai politik sudah kami terima, yakni PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)," Ketua KPU Solok Selatan, Nila dihubungi dari Padang, Rabu.

Caleg asal PKS yang meninggal dunia atas nama Zulfiati berasal dari daerah pemilihah tiga. Sementara dari PKB berasal dari daerah pemilihan satu atas nama Selhapini karena lulus seleksai calon pegawai negeri sipil 2018.

Sementara satu caleg yang meninggal dunia Eni Murniati dari Partai Bulan Bintang daerah pemilihan tiga. Namun sampai kini, Partai Bulan Bintang belum menyerahkan pemberitahuan secara tertulis ke KPU, kecuali secara lisan.

Nila mengatakan setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari partai politik, pihaknya segera memverifikasi, kemudian membuat berita acara dan memplenokan pencoretan dari daftar calon tetap.

"Dalam minggu ini akan kami plenokan untuk dua caleg yang surat pemberitahuannya telah masuk ke KPU," ujarnya.

Dia menjelaskan, jika calon legislatif yang meninggal dunia dan mundur tersebut sudah tertera dalam surat suara, KPU akan mengumumkan di tempat pemungutan suara pada daerah pemilihan caleg yang bersangkutan bahwa calon tersebut tidak memenuhi syarat lagi.

Pencoretan daftar calon tetap tersebut, kata dia, tidak memengaruhi kuota masing-masing partai politik.

Ia mencontohkan jika calon yang mundur atau yang meninggal dunia tersebut merupakan caleg perempuan dan mengurangi 30 persen keterwakilan perempuan maka tidak mempengaruhi daftar calon tetap karena sudah ditetapkan.

Jumlah daftar calon tetap yang akan bertarung pada pemilu legislatif 2019 di Solok Selatan sebanyak 319 orang yang tersebar di tiga daerah pemilihan.

Daerah pemilihan satu (Kecamatan Sangir) berjumlah 93 caleg, daerah pemilihan dua (Sangir Jujuan, Sangir Balai Janggi dan Sangir Batanghari) sebanyak 77 caleg.

Sementara daerah pemilihan tiga (Pauh Duo, Sungai Pagu dan Koto Parik Gadang Diateh) berjumlah 149 calon.

Sementara daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP2) sebanyak 114.161 pemilih yang meliputi Kecamatan Sungai Pagu 21.277 pemilih, Koto Parik Gadang Diateh 18.639 orang, Sangir Jujuan 9.349 orang.

Selanjutnya Sangir Batang Hari 10.464 orang, Pauah 12.583 orang, Sangir Balai Janggo 11.114 orang dan Sangir 30.735 pemilih.

Saat ini KPU Solok Selatan tengah menyusun daftar pemilihan tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).

 
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Elemen masyarakat sipil kutuk pemidanaan Anggota KPU oleh OSO Sebelumnya

Elemen masyarakat sipil kutuk pemidanaan Anggota KPU oleh OSO

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024