Bawaslu Karawang butuh 6.344 personel pengawas

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Petugas KPPS mendampingi warga memasukkan kertas suara ke dalam kotak suara saat digelarnya pemilihan umum. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/wsj.
Pengawas TPS ini nantinya akan membantu mengawasi proses pencoblosan di setiap TPS pada pemilu
Karawang (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membutuhkan 6.344 personel pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 30 kecamatan pada Pemilihan Umum 2019.

"Pengawas TPS ini nantinya akan membantu mengawasi proses pencoblosan di setiap TPS pada pemilu," kata Ketua Bawaslu setempat Kursin Kurniawan, di Karawang, Rabu.

Setiap petugas pengawas TPS itu bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan di satu TPS. "Mereka tidak hanya mengawasi pada saat hari pemilihan saja, tapi juga mengawasi dan menjaga prosesi selama pemilu, dari awal hingga akhir," tuturnya.

Dikatakannya, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengawas, Bawaslu Karawang baru akan melakukan rekrutmen tenaga pengawas pada Maret.

"Bagi masyarakat yang berminat, bisa langsung datang ke kantor Bawaslu Karawang atau kantor Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) di masing-masing kecamatan," kata dia.

Menurut dia, jumlah tenaga pengawas yang akan direkrut kali ini bertambah dibandingkan pada saat pilkada tahun lalu, yang saat itu 3.022 orang.

Penambahan jumlah tenaga pengawas itu seiring dengan bertambahnya jumlah TPS pada Pilpres 2019, dari 3.022 menjadi 6.344 TPS.

Baca juga: Bawaslu Karawang temukan ribuan data invalid

Baca juga: Bawaslu Karawang ajak masyarakat awasi kecurangan pemilu


 
Pewarta:
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019
Mahfud nilai KPU sudah benar ikuti putusan MK Sebelumnya

Mahfud nilai KPU sudah benar ikuti putusan MK

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS