Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) menemukan kelebihan jumlah data pemilih yang berbeda saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara di tingkat provinsi.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Sabtu, mengatakan pihaknya menemukan perbedaan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih khusus (DPK).
Ia menjelaskan ada sebanyak empat yang daerah menjadi perhatian karena datanya tidak sinkron antara jumlah pada aplikasi Sirekap.
"Rekapitulasi di tingkat provinsi yang telah dilakukan sejak 6 Maret 2024 tidak ditemukan adanya penggelembungan suara. Namun, ada data yang belum sinkron, soal kelebihan DPT dan DPK. Hal itu terjadi Pagar Alam, Empat Lawang, OKI dan Palembang. Hanya itu yang menjadi temuan dalam proses pleno rekapitulasi di tingkat provinsi," jelasnya.
Menurutnya, ketidaksinkronan data itu sudah dilakukan perbaikan ketika pleno digelar. Setelah perbaikan tidak ada penolakan atau rekomendasi untuk hitung ulang.
"Hanya dilakukan perbaikan saja, tidak ada tenggat waktu. Sudah dilakukan perbaikan," ujarnya.
Kurniawan mengatakan dalam rapat tersebut, saat ini tinggal menunggu pleno terakhir dari KPU Palembang. Pihaknya juga berharap rapat tersebut dalam diselesaikan hari ini.
"Palembang sedang jalan, tapi mudah-mudahan selesai hari ini. Tadi hanya ada kelebihan DPT yang terekapitulasi di Sirekap, hanya itu masalah yang ditemukan,” kata dia.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Sabtu, mengatakan pihaknya menemukan perbedaan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih khusus (DPK).
Ia menjelaskan ada sebanyak empat yang daerah menjadi perhatian karena datanya tidak sinkron antara jumlah pada aplikasi Sirekap.
"Rekapitulasi di tingkat provinsi yang telah dilakukan sejak 6 Maret 2024 tidak ditemukan adanya penggelembungan suara. Namun, ada data yang belum sinkron, soal kelebihan DPT dan DPK. Hal itu terjadi Pagar Alam, Empat Lawang, OKI dan Palembang. Hanya itu yang menjadi temuan dalam proses pleno rekapitulasi di tingkat provinsi," jelasnya.
Menurutnya, ketidaksinkronan data itu sudah dilakukan perbaikan ketika pleno digelar. Setelah perbaikan tidak ada penolakan atau rekomendasi untuk hitung ulang.
"Hanya dilakukan perbaikan saja, tidak ada tenggat waktu. Sudah dilakukan perbaikan," ujarnya.
Kurniawan mengatakan dalam rapat tersebut, saat ini tinggal menunggu pleno terakhir dari KPU Palembang. Pihaknya juga berharap rapat tersebut dalam diselesaikan hari ini.
"Palembang sedang jalan, tapi mudah-mudahan selesai hari ini. Tadi hanya ada kelebihan DPT yang terekapitulasi di Sirekap, hanya itu masalah yang ditemukan,” kata dia.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024