pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Imigrasi Jakut antisipasi pelanggaran WNA saat pemungutan suara

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Arsip foto - Petugas Bawaslu DKI Jakarta mengecek daftar pemilih sementara di Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (21/8/2013). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/Spt/aa.
Segala kemungkinan bisa terjadi dan tentu perlu kami antisipasi bersama
Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara (Jakut) mengantisipasi terjadinya pelanggaran warga negara asing (WNA) saat pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

"Berdasarkan hasil rapat tim pengawasan orang asing (TIMPORA) di tingkat provinsi dan kami akan tindaklanjuti di Jakarta Utara," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Qriz Pratama di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan  rapat TIMPORA bertujuan untuk mengevaluasi upaya yang dapat dilakukan bersama dalam melakukan pengawasan orang asing di wilayah setempat.

"Kami juga membahas proses pengaman pemilu," katanya

Menurut dia rapat TIMPORA ini dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi dengan pemangku kebijakan, apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh WNA selama masa pemungutan suara.

"Segala kemungkinan bisa terjadi dan tentu perlu kami antisipasi bersama," katanya.

Ia menyebutkan sampai dengan 1 Februari 2024  di wilayah Jakarta Utara terdapat 8.870 warga asing pemegang izin tinggal terbatas, 1.881 warga negara asing pemegang izin tinggal tetap dan 468 orang pemegang izin tinggal kunjungan.

Sebelumnya Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi TIMPORA dengan tema "Penguatan Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing dalam Rangka Deteksi Dini Gangguan Keamanan Dalam Masa Pemungutan Suara".

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun mengatakan  kegiatan ini diharapkan dapat tercipta sinergi dan kolaborasi yang berkualitas antar
instansi, berbagi informasi dalam rangka mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan aktivitas orang asing menjelang pemilu.

Ia mengatakan berdasarkan data per Januari 2024, jumlah WNA yang melakukan aktivitas di wilayah DKI Jakarta sebanyak 6.147 orang.

Dirinya mengajak seluruh pihak ikut melakukan pengawasan terhadap kegiatan orang asing dan antisipasi peningkatan volume keberadaan dan aktivitas WNA di Provinsi DKI Jakarta serta meminimalisir terjadinya berbagai pelanggaran baik di bidang keimigrasian maupun di bidang hukum lainnya.

"Jika terdapat pelanggaran, kita dapat menindak sesuai dengan ketentuan yakni dengan melalui tindakan administratif keimigrasian dan projustisia (penindakan hukum)," katanya.
Baca juga: Imigrasi Jakarta Utara perketat pengawasan orang asing melalui operasi
Baca juga: Ditjen Imigrasi tangkap DPO pelaku KDRT saat berada di Guangzhou
Baca juga: Imigrasi Jakut sampaikan realisasi penerimaan negara bukan pajak 2023
Pewarta:
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
KPU Jakpus catat 7.000 difabel akan gunakan hak pilih di Pemilu 2024 Sebelumnya

KPU Jakpus catat 7.000 difabel akan gunakan hak pilih di Pemilu 2024

Anies hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran Selanjutnya

Anies hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran