Imigrasi Jember tolak 428 permohonan paspor TKI ilegal

(Antara)-Sepanjang tahun 2018kantor imigrasi Kelas II TPI Jember, menolak sebanyak 428 pengajuan paspor calon tenaga kerja indonesia (TKI) non prosedural (NP) atau ilegal. Penolakan pengajuan paspor  tersebut berdasarkan hasil wawancara dengan pemohon dan tidak disertakannya data pendukung.

Copyright © ANTARA 2019