(Antara)-Dua orang tenaga kerja asing asal Tiongkok, diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Sukabumi, karena diduga menyalahi izin ke-imigrasi-an. Kedua warga warga Tiongkok tersebut, diamankan saat bekerja di sebuah pabrik garmen.
Copyright © ANTARA 2018