ANTARA - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangguhkan penahanan sembilan warga Penajam Paser Utara (PPU) yang menjadi tersangka pengancam pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN). Polda Kaltim telah memulangkan sembilan warga yang merupakan petani setempat itu berdasarkan permohonan penangguhan penahanan dari penjabat Bupati PPU. (Hanifan Ma'ruf/Rayyan/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024