ANTARA - Polres Kuningan, Jawa Barat berhasil membekuk tiga warga yang bertransaksi menggunakan uang palsu, Selasa (6/12). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 97 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, telepon genggam, dan tiga unit sepeda motor. (Enjang Solihin/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2022