ANTARA - Polres Aceh Timur menangkap seorang sopir yang diduga mengangkut dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, Selasa (19/4), menyebut tersangka MY diduga melakukan pengangkutan dan menimbun solar sebanyak 600 liter yang ditemukan di rumahnya. (Try Vanny/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2022