ANTARA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, pada Rapat Paripurna I Raperda tentang Perubahan APBD Solo Tahun 2021 di Solo, (27/7) mengatakan akan memotong tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS 30 persen guna menutup defisit anggaran penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp92 miliar. Pemotongan tunjangan PNS, jelas Gibran pada Senin (2/8), ini lantaran besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan COVID-19. (Denik Apriyani/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021