ANTARA - Satuan polisi Pamong Praja Majalengka membubarkan kerumunan warga di pasar swalayan. Petugas juga menyisir para pengunjung pusat perbelanjaan yang tidak mematuhi peraturan penerapan PSBB dan tidak mengindahkan protokol kesehatan COVID-19. (Enjang Solihin/Andi Bagasela/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2020