Situng KPU 90,7 persen, Jokowi 77 juta suara, Prabowo 61 juta suara

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU RI) Senin (20/5) pada pukul 05.00 WIB sudah mencakup 90,7 persen atau 737.766 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 813.350 TPS dalam dan luar negeri, dengan perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 55,64 persen dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebesar 44,36 persen. (Data KPU)
Jakarta (ANTARA) - Data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU RI) Senin pada pukul 05.00 WIB sudah mencakup 90,7 persen atau 737.766 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS dalam dan luar negeri, dengan perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 55,64 persen dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebesar 44,36 persen.

Data Situng pada Senin pagi ini berdasarkan data www.pemilu2019.kpu.go.id yang dipantau di Jakarta, menunjukkan pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin meraih 77.344.150 suara, sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebesar 61.659.747 suara.

Jokowi-Ma'ruf masih unggul 15,6 juta suara dari Prabowo-Sandiaga.

Dari 34 provinsi di Tanah Air, menurut data Situng, delapan provinsi telah menyelesaikan penyalinan data Formulir C1, yakni Bengkulu, Bangka Belitung, Bali, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Dari delapan provinsi itu, Jokowi-Ma'ruf unggul di Kepulauan Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Sementara Prabowo-Sandi unggul di Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara.

KPU memberikan penyanggahan atau "disclaimer" bahwa data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. KPU menegaskan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Adapun data yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Selain itu, apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Baca juga: Situng KPU cakup 90 persen TPS

 
Pewarta:
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
PKS pastikan rebut kursi pimpinan DPRD Bengkalis Sebelumnya

PKS pastikan rebut kursi pimpinan DPRD Bengkalis

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS