pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Rekapitulasi nasional, Jokowi raup suara tinggi di NTT

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Suasana rekapitulasi suara tingkat suara nasional dalam negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). ((Zubi M))
Jakarta (ANTARA) - Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraup suara cukup tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan selisih suara sebesar 2.063.395 suara.

"Untuk NTT, Bismillah sah," kata Komisioner KPU Ilham Saputra dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan akumulasi pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 dalam negeri, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan 2.368.982 suara, sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 305.587 suara.

Total suara sah untuk daerah pemilihan NTT yakni 2.674.569. Terdapat suara tidak sah sebanyak 43.895. Untuk jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 2.718.464.

Sementara itu, suara partai tertinggi yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem) memperoleh 510,574 suara, diikuti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 450.817, Partai Golongan Karya 365.266, Partai Demokrat 202.100 suara, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 199.250 suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini Selasa (14/5) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional untuk sembilan provinsi.

Sembilan provinsi tersebut meliputi Provinsi Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 dilakukan secara manual berjenjang dari tingkat TPS, Kecamatan, berlanjut ke Kabupaten/Kota, Provinsi, dan berakhir di tingkat nasional.

Jadwal rekapitulasi secara keseluruhan dimulai sejak tanggal 18 April-22 Mei 2019.

Rekapitulasi tingkat Kecamatan dimulai 18 April hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan di tingkat Kabupaten mulai 20 April hingga paling lambat 7 Mei 2019.

Di Provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019 (namun kemudian di perpanjang tiga hari). Dan rekapitulasi digelar pada tingkat nasional, dimulai 25 April hingga paling lambat 22 Mei 2019.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
MUI Kabupaten Blitar tegas tolak gerakan people power Sebelumnya

MUI Kabupaten Blitar tegas tolak gerakan people power

Relawan tak minta imbalan setelah berhasil menangkan Prabowo-Gibran Selanjutnya

Relawan tak minta imbalan setelah berhasil menangkan Prabowo-Gibran