Semarang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Arief Budiman menyebut tuduhan curang dan tidak adil dalam penyelenggaraan pemilu yang dialamatkan ke lembaga yang dipimpinnya sangat menyesakkan.
"Agak lelah karena bolak balik dituduh curang dan tidak adil," kata Arief dalam Seminar Nasional "Prospek Demokrasi Elektoral Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019" di Semarang, Selasa.
Menurut dia, pekerjaan KPU dalam menyiapkan Pemilu 2019 sudah sangat menumpuk.
"Pekerjaan sudah menumpuk. Kalau dituduh curang, mikir curang saja saya sudah tidak sempat," tambahnya.
Ia mengungkapkan banyak pekerjaan yang dihadapi oleh KPU dalam menyiapkan pemilu.
Salah satunya, kata dia, banyaknya persoalan sengketa berkaitan dengan pemilu yang harus dihadapi KPU.
"KPU dilaporkan ke polisi, DKPP, Bawaslu, Ombudsman, pengadilan, PTUN," katanya.
Menurut dia, berbagai sengketa pemilu tersebut tidak bisa dihindari dan harus dihadapi.
Ia juga menyebut tiap hari ada demonstrasi di depan kantor KPU di Jakarta oleh pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil sengketa pemilu.
"Semua yang kecewa, marah, akan diluapkan pada KPU. Semua kemarahan hanya untuk KPU," tambahnya.
Menurut dia, ada 192 juta penduduk Indonesia yang akan menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019.
Ia mempersilakan para memilih menggunakan hak pilihnya di daerah asalnya agar tidak kehilangan hak untuk memilih wakilnya di legislatif.
Selain keterbatasan surat suara, kata dia, hilangnya hak pilih karena pindahnya lokasi saat memberikan hak pilih juga masih menjadi persoalan berkaitan dengan regulasi yang harus dicari jalan keluarnya ke depan.
"Agak lelah karena bolak balik dituduh curang dan tidak adil," kata Arief dalam Seminar Nasional "Prospek Demokrasi Elektoral Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019" di Semarang, Selasa.
Menurut dia, pekerjaan KPU dalam menyiapkan Pemilu 2019 sudah sangat menumpuk.
"Pekerjaan sudah menumpuk. Kalau dituduh curang, mikir curang saja saya sudah tidak sempat," tambahnya.
Ia mengungkapkan banyak pekerjaan yang dihadapi oleh KPU dalam menyiapkan pemilu.
Salah satunya, kata dia, banyaknya persoalan sengketa berkaitan dengan pemilu yang harus dihadapi KPU.
"KPU dilaporkan ke polisi, DKPP, Bawaslu, Ombudsman, pengadilan, PTUN," katanya.
Menurut dia, berbagai sengketa pemilu tersebut tidak bisa dihindari dan harus dihadapi.
Ia juga menyebut tiap hari ada demonstrasi di depan kantor KPU di Jakarta oleh pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil sengketa pemilu.
"Semua yang kecewa, marah, akan diluapkan pada KPU. Semua kemarahan hanya untuk KPU," tambahnya.
Menurut dia, ada 192 juta penduduk Indonesia yang akan menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019.
Ia mempersilakan para memilih menggunakan hak pilihnya di daerah asalnya agar tidak kehilangan hak untuk memilih wakilnya di legislatif.
Selain keterbatasan surat suara, kata dia, hilangnya hak pilih karena pindahnya lokasi saat memberikan hak pilih juga masih menjadi persoalan berkaitan dengan regulasi yang harus dicari jalan keluarnya ke depan.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019