KPU Biak menerima 495.637 surat suara pemilu serentak

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua KPU Biak Jackson S.Maryen menyosialisasikan surat suara pemilu serentak 17 April 2019.(Antaranews Papua/Muhsidin)
Biak Numfor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menerima sebanyak 495.637 surat suara untuk pemilu serentak, 17 April 2019.

"Satu kontainer surat suara pemilu serentak ditambah surat suara cadangan untuk KPU Kabupaten Biak dan KPU Kabupaten Supiori sudah tiba di Biak, Sabtu (9/3) melalui kapal laut," kata Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor Jackson S. Maryen di Biak, Minggu.

Ratusan ribu lembar surat suara itu, kata Jackson, sudah disimpan di gudang untuk dilakukan pelipatan.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memastikan apakah surat suara itu ada yang rusak atau tidak karena belum penyotiran dan pelipatan.

Surat suara pemilu serentak, kata dia, merupakan dokumen negara yang sangat rahasia sehingga pengamanannya harus dilakukan khusus oleh aparat keamanan khusus di kantor KPU setempat.

Berdasarkan data jumlah pemilih tetap pemilu serentak di Kabupaten Biak Numfor sebanyak 96.215 pemilih tersebar di 468 tempat pemungutan suara (TPT), 257 kampung, delapan kelurahan, dan 19 distrik.
 
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
KPU Boyolali terima ratusan ribu surat suara pemilu Sebelumnya

KPU Boyolali terima ratusan ribu surat suara pemilu

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS