pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

DPR: Bawaslu tegas terhadap camat tidak netral

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (ANTARA/Foto: Riza Harahap)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan secara serius melakukan penyelidikan kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan 15 camat di Makassar, Sulawesi Selatan dan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Saya mendorong Bawaslu secara serius menyelidiki kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh para camat tersebut, serta menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya terkait langkah Bawaslu yang memanggil 15 camat di Makassar terkait dengan adanya rekaman video para camat tersebut menghadiri deklarasi mendukung salah satu pasangan calon presiden.

Dia juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengimbau dan mengingatkan seluruh ASN untuk bersikap netral.

"Para ASN harus netral saat menjalankan tugas dan fungsinya maupun tidak, mengingat salah satu fungsi ASN adalah pemersatu bangsa," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari Bawaslu Sulawesi Selatan memeriksa 15 camat se-Kota Makassar, Jumat (22/2).

Pemeriksaan 15 camat se-Makassar itu terkait video berisi dukungan ke pasangan capres nomor urut 1, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Pramono: Imbauan Jokowi terkait konsesi untuk seluruh masyarakat Sebelumnya

Pramono: Imbauan Jokowi terkait konsesi untuk seluruh masyarakat

Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutus Selanjutnya

Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutus