pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

LDII katakan sakralkan Pemilu Presiden bisa picu perpecahan

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Petugas Komisi Independen Pemilihan, menata kotak suara Pemilu di Gudang Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Jumat (21/12/2018). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Prasetyo Soenaryo, berpendapat, menyakralkan Pemilu Presiden dapat berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat yang majemuk.

Di Jakarta, Jumat, dia mengatakan, Pemilu Presiden yang disakralkan sebagai "persoalan hidup dan mati" akan mengarah pada polarisasi dan perpecahan di tengah masyarakat hanya karena berbeda dukungan.
   
Ia berharap masyarakat secara dewasa menyikapi perbedaan yang ada. Perbedaan itu agar hanya terjadi di ruang pemilihan area kotak suara saja saat pemungutan suara berlangsung.
   
Sementara dalam kehidupan sehari-hari, kata dia, pergaulan agar biasa saja tidak perlu bermusuhan hanya karena beda pilihan saat Pemilu Presiden.
   
"Kita anggap Pilpres sebagai sesuatu yang biasa, rutinitas setiap lima tahun sehingga tidak menimbulkan polarisasi. Jadi silakan saja mau dukung si A atau si B," kata dia.
   
Terkait Pemilu Legislatif, dia berharap masyarakat jeli dalam menelisik program yang ditawarkan para calon. Jangan terjebak pada pribadi calon tapi program yang diusung tidak jelas.
   
"Jadi program apa yang ditawarkannya calon tersebut dan bukan siapa dia dan apa latar-belakangnya karena itu sudah bagian seleksi partai politik yang mengusungnya," kata dia. 
Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tjahjo Kumolo minta pemerintah Provinsi Banten cek data korban terkait Pemilu Sebelumnya

Tjahjo Kumolo minta pemerintah Provinsi Banten cek data korban terkait Pemilu

Relawan dari 3 paslon capres sepakat rekonsiliasi dan kawal pemerintah Selanjutnya

Relawan dari 3 paslon capres sepakat rekonsiliasi dan kawal pemerintah