pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Bawaslu Cianjur dalami kasus ASN terjaring OTT politik uang

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Jawa Barat, Yana Sopyan.(ANTARA/Ahmad Fikri)
Cianjur (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendalami kasus aparatur sipil negara yang terjaring operasi tangkap tangan atas dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu politik uang untuk memenangkan seorang caleg DPRD pada Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan di Cianjur, Selasa, mengatakan aparatur sipil negara (ASN) berinisial OS itu bertugas di Kecamatan Karangtengah, Cianjur, dan diketahui merupakan tim relawan seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Cianjur.

"Kami masih mendalami perannya sebagai relawan caleg dari salah satu partai politik itu. Seharusnya yang bersangkutan sebagai ASN dilarang terlibat politik praktis dan harus bersikap netral sesuai aturan," katanya.

Baca juga: Bupati Cianjur minta usut tuntas kasus ASN terjaring OTT politik uang

Yana mengatakan lembaganya masih melakukan pendalaman soal dugaan tindak pidana pemilu tersebut, meskipun sudah mendapatkan bukti berupa amplop berisi uang dan spesimen surat suara. Bawaslu masih mengumpulkan bukti lain untuk melengkapi unsur formil.

"Kami masih mengumpulkan semua alat bukti dan keterangan agar memenuhi unsur formil, seperti pelapor, terlapor, barang bukti, kronologis, dan lainnya. Kami akan melakukan pemeriksaan cepat soal dugaan politik uang untuk memenangkan seorang caleg DPRD Cianjur," katanya.

Baca juga: Bawaslu Cianjur menerima laporan dugaan politik uang

Yana menambahkan ASN di Kantor Kecamatan Karangtengah berinisial OS itu bertugas menyiapkan amplop berisi uang dan spesimen surat suara untuk memenangkan peserta pemilu.

Petugas kepolisian menangkap OS di rumahnya beserta barang bukti amplop berisi uang dan spesimen surat suara. Jumlah amplop dan nominal uang di dalamnya masih belum diketahui karena kedua barang bukti itu disimpan terpisah.

"Tersangka langsung digiring ke Mapolres Cianjur, kemudian dibawa ke Bawaslu Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Yana.

Baca juga: Bawaslu Cianjur pantau netralitas ASN di medsos
Baca juga: Bawaslu Cianjur-Jabar tindaklanjuti laporan mobilisasi guru dan kordik
Pewarta:
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
KPU masih hitung jumlah surat suara yang rusak di Paniai Sebelumnya

KPU masih hitung jumlah surat suara yang rusak di Paniai

Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutus Selanjutnya

Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutus