Legislator minta puskesmas cek kesehatan KPPS sebelum pemilu

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI gelar pelantikan serentak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Gelora Sunter Jakarta Utara, Kamis (25/1/2024). ANTARA/HO-KPU DKI.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu meminta puskesmas tingkat kecamatan dan kelurahan mendorong anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengecek kesehatan sebelum pemilihan umum (pemilu).

"Dinas Kesehatan DKI memastikan puskesmas-puskesmas di tingkat kecamatan atau kelurahan bekerjasama dengan KPU daerah untuk mendorong KPPS memeriksakan kondisi kesehatannya," kata Simon kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/1).

Simon menuturkan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif di tahun 2024 harus disiapkan secara baik, termasuk kesiapan petugas yang sehat dan bugar.

Terlebih, pemeriksaan kesehatan diperlukan agar proses pencoblosan maupun perhitungan suara berlangsung lancar tanpa kendala kesehatan di kalangan KPPS.

“Bila perlu disertai dengan pemberian vitamin dan nutrisi tambahan,” ujarnya.

Maka dari itu, dia menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan itu dilakukan agar dapat mendeteksi potensi gangguan kesehatan yang akan dialami KPPS.

Diharapkan terjaminnya kesehatan bagi 215.362 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini sebagai evaluasi dari Pemilu 2019.

"Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengetahui kondisi kesehatan panitia dan mendeteksi adanya potensi resiko yang menghalangi mereka untuk bekerja,” jelasnya.

KPU DKI terus mengupayakan agar hak dan kewajiban keseluruhan para anggota KPPS terjamin demi menyukseskan pesta demokrasi setiap lima tahun sekali ini.

KPU RI melantik melantik secara serentak 5.741.127 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di 71.000 lokasi pada Kamis (25/1).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) meminta KPU se-Indonesia untuk tidak memotong hak petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilu 2024.

"KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya," ujar Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, di Medan, Selasa.

Baca juga: Ratusan ribu KPPS Pemilu DKI diingatkan untuk kerja sesuai kode etik

Baca juga: KPU DKI siapkan petugas untuk dampingi pemilih disabilitas mental

Baca juga: Menjamin kesehatan KPPS Pemilu 2024
Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
Penertiban APK di Jakbar malam ini fokus pada tiga kategori pelanggaran Sebelumnya

Penertiban APK di Jakbar malam ini fokus pada tiga kategori pelanggaran

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS