pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Parpol diimbau tertibkan sendiri APK di zona terlarang

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Warga melintas di samping alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 yang terpasang di pembatas jalur sepeda (stick cone) di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (8/1/2024). . ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Mestinya kontestasi politik menjunjung tinggi perikemanusiaan
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengimbau partai politik (parpol) untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye (APK) di zona terlarang, menyusul  kecelakaan di Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu (17/1).

"Kami mengimbau partai-partai yang pasang bendera di zona terlarang itu, besok agar mereka tertibkan sendiri," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Benny menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan APK tersebut.

Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap korban sepasang kakek dan nenek di kawasan Mampang pada Rabu (17/1) pukul 09.45 WIB itu.


Baca juga: Alat peraga kampanye sebabkan kecelakaan sepeda motor di Jaksel

"Mestinya kontestasi politik menjunjung tinggi perikemanusiaan," ujarnya.

Dia menyoroti hal ini seharusnya sesuai dengan sila kedua Pancasila yakni "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" yakni sikap kemanusiaan bisa direfleksikan dalam masa kampanye.

Dengan demikian, dia berharap sejumlah partai politik memiliki kesadaran diri untuk mengamankan APK mereka yang juga terbilang mengganggu estetika kota.

"Estetika kota juga harus dijaga sebagai wujud peradaban demokrasi di DKI Jakarta," ujarnya.

Baca juga: Ini kata pengamat terkait parpol tak tertib aturan APK

Sebelumnya, beredar video di media sosial Instagram,  akun @seputar_jaksel, tentang dua pengendara sepeda motor telah duduk di jalanan dengan kondisi berdarah yang dibantu sejumlah pengendara lain.

"Gara-gara bendera partai halangi jalan, pemotor celaka di Fly over Mampang, " tulis akun tersebut.

Sebelumnya, alat peraga kampanye (APK) yang terjatuh, menyebabkan kecelakaan sebuah sepeda motor di sekitar Jembatan Layang Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Pengakuan korban, ada bendera partai yang terpasang di sepanjang 'fly over' itu jatuh mengenai motor kemudian terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban terjatuh," kata Kapolsek Mampang Prapatan Metro Jakarta Selatan David Kanitero di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Penertiban APK dilakukan Satpol PP jika parpol tidak taati imbauan
Pewarta:
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
KPU RI: Aplikasi SIREKAP bantu pantau hasil hitung Pemilu 2024 Sebelumnya

KPU RI: Aplikasi SIREKAP bantu pantau hasil hitung Pemilu 2024

Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutus Selanjutnya

Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutus