(Antara) - Direktur utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan izin operasi sarana dan prasarana Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta telah dikantongi. Izin operasi tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 524 dan 525 tahun 2019.
Copyright © ANTARA 2019