ANTARA - Sidang pemeriksaan saksi dan korban dengan terdakwa guru honorer Supriyani memunculkan fakta baru. Adanya keterangan tiga saksi anak dan korban memberi keterangan yang berbeda dan saling bertentangan, terutama terkait dengan waktu kejadian dugaan penganiayaan korban. (Saharudin/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024