pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

MK pertimbangkan permintaan panggil empat menteri sebagai saksi

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom/aa.
Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan mempertimbangkan permintaan pemohon dalam perkara tersebut untuk memanggil empat menteri sebagai saksi.

Hal itu disampaikan dalam persidangan yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, ketika pemohon satu, yaitu tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), mengutarakan keinginan mereka untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju.

"Kami juga mohon izin. Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia,” kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.

Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran: Permohonan AMIN salah kamar, petitum sapu jagat

Kemudian, Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa mereka mendukung usul dari pemohon satu dan ingin mengajukan hal yang sama.

"Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Maka, kami juga ingin mengajukan permohonan yang sama, tetapi karena sudah diajukan pemohon satu, kami mendukung apa yang disampaikan, demikian juga dengan usulan untuk (pemanggilan) Menteri Sosial. Paling tidak dua kementerian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital, dan kami mohon Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut," kata Todung.

Sementara itu, pihak terkait yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan permintaan tersebut perlu dipertimbangkan relevansinya terhadap perkara perselisihan hasil pemilu.

"Kami hanya ingin minta dipertimbangkan saja mengingat perkara ini bukan perkara pengajuan norma, tetapi ini adalah suatu sengketa, di mana menurut kami berlaku asas actori in cumbit probatio, maka mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan. Kedua, perlu juga dipertimbangkan relevansi kehadiran empat menteri tersebut dalam perkara ini," kata Otto.

Baca juga: Otto minta MK tolak permohonan pemohon PHPU Pilpres

Atas usulan-usulan yang disampaikan tersebut, Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo pun mengatakan akan mencermati dan mempertimbangkannya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim.

"Ketika Mahkamah harus membantu memanggil, nanti ada irisan-irisan dengan keberpihakan, jadi harus hati-hati, kecuali jika Mahkamah yang membutuhkan dan ingin mendengar, tetapi bukan saksi atau ahli. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di RPH," kata Suhartoyo.

Sidang berikutnya akan digelar pada Senin, 1 April 2024, dengan agenda persidangan pemeriksaan.

Mahkamah Konstitusi pada Kamis menggelar sidang pemeriksaan dengan agenda penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan untuk perkara PHPU Pilpres.

Terdapat dua perkara yang diajukan dalam PHPU Pilpres. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Baca juga: KPU sebut Ganjar-Mahfud salah alamat soal TSM
Baca juga: KPU: Dalil lumpuhnya independensi penyelenggara pemilu tidak berdasar
Baca juga: Presiden Jokowi enggan komentari sidang gugatan PHPU Pilpres
Pewarta:
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Praktisi harap MK berpijak pada keadilan substantif Sebelumnya

Praktisi harap MK berpijak pada keadilan substantif

KPU Banjarmasin targetkan partisipasi pemilih capai 90 persen Selanjutnya

KPU Banjarmasin targetkan partisipasi pemilih capai 90 persen