ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda D.I Yogyakarta berhasil membekuk pelaku penipuan daring jaringan internasional Kamboja. Jaringan penipuan daring ini melakukan aksinya dengan menakut-nakuti korban bahwa harta yang dimiliki merupakan hasil tindak pidana pencucian uang. (Imam Prasetyo Nugroho/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024