Kemarin, Presiden tanggapi putusan MK hingga satgas judi "online"

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda peresmian operasional infrastruktur pascagempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024). ANTARA/Andi Firdaus.
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah diwartakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Selasa (23/4), mulai dari Presiden menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres hingga Menko Polhukam menggodok pembentukan satgas berantas judi online.

Berikut rangkuman berita kemarin yang menarik untuk Anda simak kembali.

1. Presiden sebut putusan MK penting buktikan pemerintah tak bersalah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut hal terpenting dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 adalah tuduhan kepada pemerintah yang tidak terbukti secara hukum.

"Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," kata Presiden Jokowi di sela peresmian rekonstruksi konstruksi pasca-gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4), diikuti dalam jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta.

Selengkapnya di sini.


2. Kemenkumham ungkap ada tren napi narkoba terpapar terorisme

Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan dan Intelijen Kementerian Hukum dan HAM Erwedi Supriyatno mengungkapkan saat ini ada tren narapidana kasus penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan terindikasi terpapar terorisme.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pelaku kasus penyalahgunaan narkoba sudah bisa dipengaruhi ke arah terorisme sehingga fenomena tersebut merupakan hal yang harus diwaspadai.

"Khususnya pelaku narkoba ternyata juga diklasifikasikan ada yang terpapar kasus terorisme, ini yang tentu akan mengkhawatirkan," kata Erwedi dalam Workshop Indonesia Bersinar di Medan, Sumatera Utara, yang dipantau dari Jakarta, Selasa (23/4).

Selengkapnya di sini.


3. Kemenkumham: 52,97 persen penghuni penjara dari kasus narkoba

Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan dan Intelijen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Erwedi Supriyatno mengatakan bahwa sebanyak 52,97 persen penghuni penjara, baik narapidana maupun tahanan, adalah mereka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Secara keseluruhan, saat ini tercatat sebanyak 271.385 orang yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) se-Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 135.823 orang di antaranya merupakan narapidana dan tahanan kasus narkoba.

Selengkapnya di sini.


4. Pakar hukum UGM sebut putusan sengketa pilpres amanatkan sejumlah PR

Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengamanatkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) bagi penyelenggara pemilu.

"Melalui putusan ini, banyak sekali pekerjaan rumah perbaikan. Ada pekerjaan rumah melakukan perbaikan terhadap KPU, pekerjaan rumah perbaikan terhadap sistem rekapitulasi, ada perbaikan untuk Bawaslu," kata Zainal dalam forum Bedah Putusan MK Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (23/4).

Selengkapnya di sini.


5. Menko Polhukam godok pembentukan satgas berantas judi online

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama beberapa pejabat kementerian/lembaga di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (23/4).

“Ini kami sudah buat drafnya, kemudian akan kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk segera kami lakukan, karena ini hasil dari ratas (rapat terbatas),” kata Hadi.


Selengkapnya di sini.
Pewarta:
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
KPU RI sebut gelar rakor hadapi PHPU Pileg pasca-PHPU Pilpres usai Sebelumnya

KPU RI sebut gelar rakor hadapi PHPU Pileg pasca-PHPU Pilpres usai

Herman Deru-Cik Ujang raih 2,2 juta suara pada Pilgub Sumsel 2024 Selanjutnya

Herman Deru-Cik Ujang raih 2,2 juta suara pada Pilgub Sumsel 2024