ANTARA - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangani tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang berasal dari negara Malaysia dan melintasi beberapa daerah di Kalimantan. Polisi berhasil mengungkap pelaku dan sejumlah barang bukti narkoba mencapai 31 kilogram dan uang tunai hasil transaksi sejumlah Rp1 miliar. (Hanifan Ma'ruf/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024