ANTARA - Kuasa hukum Almas Tsaqibirru, Arif Sahudi buka suara mengenai gugatan terhadap Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Dalam perkara itu, Almas menggugat Wali Kota Solo sekaligus cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka senilai Rp 10 juta karena diduga melakukan wanprestasi. ((Denik Apriyani/Denno Ramdha Asmara/Feny Aprianti)
Copyright © ANTARA 2024