ANTARA - Afrika Selatan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional pada Kamis (11/1) atas tudingan melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina. Terdapat beberapa aksi yang menguatkan Israel melakukan genosida, salah satunya ialah membunuh 23 ribu warga Palestina dengan serangan militer. (Rijalul Vikry/United Nations/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)
Copyright © ANTARA 2024