Golkar sebut salah satu saksinya hilang jelang sidang PHPU Pileg

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Tangkapan layar - Kuasa Hukum Partai Golkar, Michael Dolf Lailossa, berbicara kepada Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang PHPU Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/5/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Nanti harus dicari itu, karena harus tanggung jawab itu mendatangkan orang ke Jakarta lalu tiba-tiba jadi hilang
Jakarta (ANTARA) - Tim kuasa hukum Partai Golkar menyebut bahwa salah satu saksi yang akan mereka hadirkan, hilang di kota asalnya, Ambon, menjelang sidang pembuktian perkara PHPU Pileg 2024.
 
Hal itu terungkap dalam sidang perkara PHPU Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa, untuk perkara nomor 256-01-04-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Berlaku sebagai pihak pemohon adalah Partai Golkar, sebagai pihak termohon adalah KPU, dan sebagai pihak terkait adalah Partai Gelora.
 
Pada mulanya, sidang panel dua yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra akan memulai sidang perkara yang memperselisihkan hasil pemilu untuk pengisian calon anggota DPRD Maluku Tengah Dapil Maluku Tengah 4. Ia pun memastikan nama saksi-saksi yang dihadirkan oleh Partai Golkar.
 
"Kita cek saksi yang diajukan oleh Pemohon itu ada empat orang, Pak Aziz Mahulette, Pak Haipan Tomagola, Ibu Fatimah Sia. Pak Adin tidak ada ya?” tanya Saldi.
 
Lalu, Kuasa Hukum Partai Golkar, Michael Dolf Lailossa, membenarkan bahwa saksi yang bernama Adin tidak hadir dalam ruang sidang karena tiba-tiba hilang di Ambon ketika akan ke Jakarta.
 
"Kami juga sudah berupaya mencari, bahkan membuat permohonan buat teleconference, tapi sampai sekarang tidak ketemu dan kami sudah membuat laporan orang hilang ke kepolisian, Majelis,” kata dia.
 
Saldi pun kembali memastikan bahwa Partai Golkar hanya mendatangkan tiga saksi karena satu saksi menghilang. "Berarti tinggal tiga ya sekarang?" tanya Saldi.

Baca juga: Saldi Isra ingatkan KPU untuk didik kuasa hukum terkait teknis

Baca juga: Ketua MK cecar saksi PHPU yang tak berikan kesaksian secara detail
 
"Tinggal tiga, Majelis," jawab Michael.
 
"Nanti harus dicari itu, karena harus tanggung jawab itu mendatangkan orang ke Jakarta lalu tiba-tiba jadi hilang," ucap Saldi.
 
Dihubungi secara terpisah, Michael mengatakan bahwa Adin menghilang tanpa jejak sejak Minggu (26/5). Pihaknya sudah berusaha menghubungi ponsel Adin, namun tidak tersambung.
 
"Adin hilang dari tanggal 26 Mei 2024 pukul 20.30. Ia rencananya terbang ke Jakarta pada 27 Mei 2024 pukul 13.00 WIT," ujar dia.
 
Pihaknya telah melaporkan hilangnya Adin kepada Mapolsek Teluk Ambon pada Senin (27/5) pukul 16.00 WIT. Laporan tersebut tercatat dengan nomor SKTLRH/04/V/2024/SPKT.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
MK putuskan tidak terima gugatan PHPU Pileg PPP Dapil Jatim Sebelumnya

MK putuskan tidak terima gugatan PHPU Pileg PPP Dapil Jatim

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS