ANTARA - Sebanyak 202.841 butir dari enam jenis obat berbahaya senilai lebih dari Rp600 juta disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain juga menangkap delapan orang tersangka yang diduga bagian dari pengedar obat berbahaya jaringan Yogyakarta-Garut-Jakarta. (Imam Prasetyo/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2023