ANTARA - Pemerintah melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) wilayah kerja Pos Karantina Kesehatan perbatasan RI-Malaysia, secara resmi menggugurkan status karantina terpusat COVID-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia melalui PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu (20/11). Selain sebagai bentuk relaksasi terukur, kebijakan tersebut juga merupakan penyesuaian masa transisi dari pandemi ke endemi. (Indra Budi Santoso/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2022