ANTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon, Senin (3/10), menangkap kawanan begal taksi daring yang pada 11 September lalu melancarkan aksinya di wilayah Kota Cilegon. Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan kelima orang pelaku beraksi dengan modus berpura-pura memesan taksi daring untuk diantarkan pengemudi ke suatu tempat, sebelum akhirnya menganiaya korban demi bisa menguasai seluruh barang berharganya.
(Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2022