ANTARA - Dua rumah makan yang ada di wilayah Kota Madiun, Selasa (67), disegel oleh petugas gabungan, karena melangar aturan dengan menyediakan fasilitas makan di tempat. Bahkan petugas juga melakukan tes cepat antigen kepada pengunjung dan pemilik rumah makan.
(Rindhu Dwi Kartiko/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021