ANTARA - Masifnya penyebaran COVID-19 di Kota Palembang membuat Polda Sumatera Selatan sejak Selasa (23/6) malam memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi daerah berstatus zona merah dengan menyekat delapan persimpangan padat kendaraan di perkotaan mulai pukul 21.00-00.00 WIB. (Evan Ervani/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2021