pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Sekda: 63 TPS di Kabupaten Serang masuk zona blank spot

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Apel siaga Panwaslu di Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (9/2). (ANTARA/Desi Purnama Sari)
Serang (ANTARA) - Sebanyak 63 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang masuk dalam kategori daerah blank spot atau area tak terjangkau jaringan internet, kata
Pj Sekda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, di Serang, Banten, Jumat.

Ia mengatakan dari 4.425 TPS
tercatat 63 diantaranya masuk dalam kategori blank spot karena berada di wilayah pegunungan, diantaranya di Kecamatan Cinangka, Bojonegara, Mancak, dan di Kecamatan Puloampel.
 
"Yang pastinya nanti akan susah untuk pelaporan di aplikasinya dan sebagainya kalau blank spot," ujarnya saat apel siaga Panwaslu di Alun-alun Kramatwatu,
Serang (9/2).
 
Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berjalan dengan lancar, maka Pemerintah Kabupaten Serang saat ini sedang melakukan proses pemasangan alat penguat sinyal dilakukan untuk mendukung penghitungan hasil pemungutan suara melalui aplikasi Sirekap.
 
"Kita melalui Diskominfo sudah bergerak dari kemarin, InSya-Allah sampai hari Minggu selesai pemasangan alatnya, sehingga nggak ada daerah yang TPS-nya blank spot," katanya.
 
Terkait tempat yang rawan banjir, Nanang mengatakan telah diantisipasi Pemkab Serang maupun KPU. Dengan melakukan pindah TPS dengan memastikan titik yang tidak blank spot.
 
"Antisipasinya bergerak pindah TPS, tapi dipastikan titiknya tidak blank spot, jadi koordinasi terus dengan KPPS, PPK kecamatan dan KPU kabupaten," katanya.
 
Nanang juga berharap penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik dan sukses.
Pewarta:
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Masa tenang pemilu, Bawaslu Kota Bogor lakukan pengawasan siang-malam Sebelumnya

Masa tenang pemilu, Bawaslu Kota Bogor lakukan pengawasan siang-malam

DKPP beri sanksi peringatan ke KPU atas kebocoran DPT Pemilu 2024 Selanjutnya

DKPP beri sanksi peringatan ke KPU atas kebocoran DPT Pemilu 2024