ANTARA - Penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selama masa peniadaan mudik baik yang di wilayah aglomerasi atau keluar daerah masih menjadi perdebatan. Namun Pemerintah Kota Tangerang, Banten mengimbau warganya agar tidak mudik lokal maupun ke luar daerah. Pemkot Tangerang meminta masyarakat untuk memanfaatkan teknologi sebagai sarana bersilaturahim. (Agung Andhika Indrawan/Soni Namura/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021