Kemendag rilis peraturan baru tentang perdagangan antar pulau

ANTARA -Kementerian Perdagangan merilis Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 92 Tahun 2020 tentang Perdagangan Antar Pulau. Permendag yang baru ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan jumlah barang antara daerah surplus dengan daerah yang minus, meminimalisir perbedaan harga antar wilayah, hingga mengembangkan pemasaran produk unggulan daerah.(Adimas Raditya Fahky P/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2020