ANTARA - Menkopolhukam Mahfud MD, dalam pernyataan pers virtual di Jakarta, Jumat (31/7), mengatakan akan mengawasi dengan ketat proses peradilan Djoko Tjandra di Mahkamah Agung, apabila terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali ini kembali mengajukan Peninjauan Kembali atau PK. (Afra Augesti/Sandi Arizona/Perwiranta)
Copyright © ANTARA 2020