ANTARA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung memperketat pengamanan untuk menekan mobilisasi masyarakat pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung jilid tiga, 20-29 Mei 2020. Selain menyiagakan personel kepolisian di 14 posko pantau selama 24 jam, polisi juga akan membatasi aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan maupun pasar tradisional. (Mardiansyah Al Afghani/Satrio Giri Marwanto/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2020