ANTARA - Larangan mudik yang sampaikan langsung oleh Presiden juga berlaku untuk ASN di lingkup Pemkot Tangerang, Banten. Bahkan sanksi tegas juga diberlakukan bagi ASN yang melanggar. Sedangkan selama bulan suci Ramadhan ini, jam kerja pegawai juga berubah mengikuti peraturan yang berlaku. (Agung Andhika Indrawan/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2020