Sekjen Kemendagri dorong ASN kawal demokrasi pasca-Pemilu 2024

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro saat menjadi keynote speaker pada Webinar Series 9 KORPRI Menyapa (KOMEN) dengan tema “ASN Dewasa Berdemokrasi, Merajut Persatuan Pasca-Pemilu” di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (6/3/2024). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri
Parpol juga harus menjalankan tugas utamanya untuk mendidik rakyat agar cerdas dalam berpolitik.
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk bersama-sama mengawal demokrasi dalam rangka merajut persatuan pasca-Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Suhajar saat menjadi keynote speaker pada Webinar Series 9 KORPRI Menyapa (KOMEN) dengan bertema ASN Dewasa Berdemokrasi, Merajut Persatuan Pasca-Pemilu di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), dia menekankan soal netralitas dan imparsialitas ASN dalam politik praktis.

“Tema hari ini bicara tentang demokrasi, tentang pemilihan umum. Kalau lihat dari awal, saat Indonesia didirikan, pendiri negara itu bersidang berhari-hari, berbulan-bulan, dan waktu yang paling panjang mereka gunakan untuk bahas banyak hal. Ada dua hal yang sangat panjang, yaitu bentuk negara dan dasar negara," kata Suhajar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, tujuan bernegara yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945, di antaranya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Untuk mencapai tujuan itu, Suhajar menegaskan bahwa harus ada pemerintahan atau organisasi yang menjalankan, termasuk memilih pemimpin-pemimpin secara demokratis melalui pemilu.

Untuk masuk ke dalam politik, kata dia, rakyat mengorganisasikan diri dengan cara membentuk partai. Adapun fungsi partai politik (parpol), yaitu menjadi jembatan penghubung antara rakyat yang berdaulat dan pemerintah yang mengemban amanah kekuasaan.

Suhajar mengemukakan bahwa partai menyiapkan orang sebagai calon pemimpin. Parpol juga harus menjalankan tugas utamanya untuk mendidik rakyat agar cerdas dalam berpolitik.

"Makin memperkuat ini, dalam arti kata melahirkan parpol yang kuat dan benar. Oleh karena itu, tugas parpol itu ada dua paling tidak, kalau menurut saya minimal dua tugas utamanya," ujarnya.

"Pertama," kata dia, "tugas mendidik rakyat agar cerdas. Oleh karena itulah kami berusaha mengatakan bahwa parpol ini harus ditambah anggarannya untuk pendidikan politik rakyat.”

Baca juga: Kemendagri minta BPD perkuat layanan perbankan di daerah
Baca juga: Kemendagri: Bappeda "tangan kanan" kepala daerah dalam pembangunan


Di sisi lain, Suhajar juga menyinggung terkait dengan kepemimpinan generasi milenial di kalangan ASN hari ini. Bahkan, dia mendorong agar generasi milenial bisa memimpin dengan cara-cara yang baru.

Saat ini, kata dia, rakyat menginginkan cara-cara pemerintahan dan pelayanan publik yang sesuai dengan semangat zaman.

Ia pun mewanti-wanti jangan sampai pemerintahan terjebak pada kenyamanan generasi baby boomers atau generasi X yang sedang memimpin hari ini.

"Saya selalu berpesan kepada generasi saya, baby boomers dan generasi X agar memberi ruang yang luas kepada generasi milenial dan generasi Z untuk memainkan peran dalam penciptaan upaya-upaya inovasi pelayanan dan sebagainya dalam pemerintahan,” kata Suhajar.

Di dalam reformasi birokrasi, Suhajar mengingatkan kepada generasi hari ini untuk menghadapi perubahan jabatan-jabatan struktural yang perlahan beralih menjadi fungsional. Untuk itu, adaptasi dibutuhkan dengan cara meningkatkan keterampilan.

"Bahkan, di negara-negara maju sekarang kalau Anda pergi ke Negara Bagian New York sudah tidak ada lagi jabatan-jabatan (struktural) itu, semua sudah sangat fungsional," tuturnya.
Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
MK simulasikan penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu 2024 Sebelumnya

MK simulasikan penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu 2024

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS