ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan kepada warga Jawa Barat yang menjadi kategori warga miskin baru, akibat COVID-19. Bantuan diberikan berupa uang tunai dan bahan pokok makanan dengan total nilai 500 ribu rupiah perkepala keluarga. Pemprov menyiapkan anggaran 5 triliun rupiah dengan perkiraan 1 juta kepala keluarga yang terdampak COVID-19.(Dian Hardiana/Rayyan/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2020