Matakin dukung MPR amandemen terbatas UUD NRI 1945

ANTARA – Ketua MPR Bambang Soesatyo, Kamis (23/1), menyambut baik usulan Majelis Tinggi Agama Konghucu (Matakin) mengenai pentingnya perubahan terbatas UUD NRI 1945. Sehingga,  Indonesia memiliki Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai peta jalan membangun karakter manusia Indonesia berdasarkan Pancasila. (Amita Putri/Gunawan Wibisono/Agha Yuninda/Nusantara Mulkan)

Copyright © ANTARA 2020