ANTARA- Setelah menetapkan 2 orang sopir dump truck sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun di Tol Cipularang kilometer 91, Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Polres Purwakarta kini memeriksa perusahaan angkutan dan tambang tanah tempat kedua sopir tersebut bekerja. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari alat bukti baru terkait dugaan adanya unsur kelalaian dalam kecelakaan yang mengakibatkan 8 orang meninggal dunia. (Mardiansyah Al Afghani/Sandy Arizona/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019